Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun 2021

Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun 2021

Rapat Sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni Desa Sukamju Tahun 2021

Dengan penuh antusias para calon penerima manfaat program rutilahu hadir dalam acara Rapat Sosialisasi Program Rutilahu sebanyak 60 KK yang meliputi wilayah Dusun 1 dan Dusun 2 . Dan dalam Rapat ini pula hadir Fasilitator Lapangan,Fasilitator Teknik Kabupaten serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju.

Adapun Kriteria yang layak menerima bantuan program tersebut adalah warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tentunya mempunyai i'tikad untuk memperbaiki rumahnya sehingga dengan bantuan yang berbentuk material ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin merenovasi rumahnya.

"Al-hamdulillah salah satu Program yang kami ajukan melalui usulan dari para ketua RT dan RW serta Kepala Dusun dari masing-masing wilayahnya, maka Program yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat ini sudah mulai ada tahapan " begitu kata  ibu Ayi Kodariah,S.Pd.I selaku Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

Komentar

RichardBoups
Kamis, 18 Agustus 2022 17:57

I’m not sure where you’re getting your info, but great topic. I needs to spend some time learning more or understanding more. Thanks for great information I was looking for this info for my mission.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *

Artikel Terpopuler